Hukum adalah, umumnya, sistem aturan yang diterapkan melalui lembaga-lembaga sosial untuk mengatur perilaku. Hukum dapat dilakukan oleh
badan legislatif melalui legislasi (yang mengakibatkan undang-undang), eksekutif melalui keputusan
dan peraturan, atau hakim melalui preseden yang
mengikat (biasanya dalam
yurisdiksi common law). Individu
swasta dapat membuat kontrak
yang mengikat secara hukum, termasuk
(dalam beberapa wilayah yurisdiksi) perjanjian
arbitrase yang mengecualikan proses pengadilan biasa. Pembentukan hukum itu sendiri dapat dipengaruhi oleh konstitusi
(tertulis atau tidak tertulis) dan
hak-hak dikodekan di dalamnya.
Hukum membentuk politik,
ekonomi, dan masyarakat dalam
berbagai cara dan berfungsi sebagai mediator hubungan antara
orang-orang.
Perbedaan umum dapat dibuat antara yurisdiksi perdata hukum (termasuk
kanon dan hukum sosialis),
di mana badan legislatif atau badan pusat lainnya codifies
dan mengkonsolidasikan hukum mereka, dan sistem common law, di mana preseden
yang mengikat yang dibuat oleh hakim
diterima. Secara historis, hukum agama memainkan peran penting bahkan dalam menyelesaikan masalah-masalah sekuler, yang masih terjadi di beberapa komunitas agama, khususnya Yahudi, dan beberapa
negara, khususnya Islam. Hukum Syariah Islam adalah
hukum agama yang paling banyak digunakan
di dunia.
Ajudikasi hukum umumnya
dibagi menjadi dua bidang utama. Hukum
pidana berkaitan dengan perilaku
yang dianggap berbahaya bagi tatanan sosial dan di mana pihak yang bersalah dapat dipenjara atau didenda.
Hukum perdata (tidak harus
bingung dengan yurisdiksi hukum sipil
atas) berkaitan dengan resolusi tuntutan hukum (sengketa) antara individu atau organisasi. Resolusi ini berusaha untuk memberikan upaya hukum (sering kerusakan
moneter) dengan penggugat menang. Di bawah hukum
perdata, spesialisasi sebagai berikut, antara lain ada: Kontrak
hukum mengatur segala sesuatu
dari membeli tiket bus ke perdagangan di pasar derivatif.
Hukum Properti mengatur
transfer dan judul
milik pribadi dan properti riil. Hukum Kepercayaan
berlaku untuk aset yang dimiliki untuk
investasi dan keamanan finansial.
Hukum gugatan memungkinkan
klaim untuk kompensasi jika properti seseorang dirugikan. Hukum konstitusional menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan
hukum, perlindungan hak asasi manusia dan pemilihan wakil-wakil politik. Administrasi
hukum digunakan untuk meninjau
keputusan instansi pemerintah. Hukum internasional mengatur urusan antara negara-negara
berdaulat dalam kegiatan mulai
dari perdagangan untuk aksi militer.
Untuk menerapkan dan menegakkan hukum dan memberikan
pelayanan kepada masyarakat dengan pegawai pemerintah, birokrasi pemerintah, militer, dan
polisi sangat penting. Sementara
semua organ-organ ini negara
adalah makhluk yang diciptakan dan
terikat oleh hukum, profesi hukum independen dan masyarakat
sipil yang dinamis menginformasikan dan mendukung kemajuan
mereka [rujukan?].
0 komentar:
Posting Komentar