BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Masalah ekonomi merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
            Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia.
            Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah dasar filosofi dari perekonomian pancasila dan ekonomi Indonesia?
2.      Bagaimana landasan sistem ekonomi pancasila?
3.      Apakah pokok pemikiran Bung Hatta?
4.      Apa tujuan sistem ekonomi Indonesia?
5.      Bagaimana Indonesia menghadapi globalisasi?
6.      Bagaimana implikasi globalisasi dan liberalisasi?
7.      Bagimana posisi ekonomi Indonesia?  

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui dasar filosofi dari perekonomian pancasila dan ekonomi Indonesia
2.      Untuk mengetahui landasan sistem ekonomi pancasila
3.      Untuk mengetahui pemikiran Bung Hatta
4.      Untuk mengetahui tujuan sistem ekonomi Indonesia
5.      Untuk mengetahui Indonesia menghadapi globalisasi
6.      Untuk mengetahui implikasi globalisasi dan liberalisasi
7.      Untuk mengetahui posisi ekonomi Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Dasar Filosofi
1.      Pengertian Sistem
      Sistem, adalah kesatuan yang menyeluruh dan terorganisasi dari satu atau lebih bagian yang disebut komponen atau sub-sistem. Sistem terpisah dari suatu sistem-supra lingkungan (environmental supra-system) yang lebih luas, oleh batas yang dapat diidentifikasi.
      Satu sistem-supra lingkungan meliputi berbagai sistem, yang dapat bersifat statis dan bersifat dinamis. Sistem yang bersifat dinamis yakni sistem yang dapat melakukan interaksi dan berhubungan dengan supra-sistem lingkungannya atau disebut juga sistem terbuka.
      Sistem sosial kemasyarakatan mempunyai interaksi dan hubungan yang lebih luas dengan sistem kemasyarakatan dalam sistem-supra lingkungan masyarakat yang lebih luas. pelaku-pelaku atau peserta-peserta dalam suatu sistem sosial terdiri dari pelaku dan peserta dapat  individu-individu dan atau kelompok-kelompok yang berbeda, namun mempunyai kegiatan gagasan dan tujuan tertentu.
      Berbeda dengan sistem fisik dan sistem mekanis yang tidak mempunyai interaksi dan hubungan yang berkelanjutan dengan sistem supra lingkungan, sistem yang terdiri dari benda-benda mati yang tidak dapat bergerak sendiri, maka sistem tersebut disebut sistem tertutup.
      Sistem terbuka dan dinamis, menerima masukan (input) dan mentransformasinya menjadi luaran (output), dan selanjutnya diberikan kepada lingkungannya. Lingkungan eksternal setelah menerima output dari suatu sistem akan memberikan umpan balik (fee-back) atau tanggapan terhadap output itu. umpan balik ini penting dalam memelihara keseimbangan dinamis dari sistem yang bersangkutan.
2.      Sistem Perekonomian
      Sistem perekonomian adalah sistem sosial dilihat dalam rangka usaha dan tindakan keseluruhan sosial itu untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya atau untuk mencapai kemakmuran.
      Sistem perekonomian di berbagai negara dapat diklasifikasikan berdasarkan pada cara bagaimana sistem itu menetapkan tindakan ekonominya yakni temtamg konsumsi, produksi, dan distribusi serta pertukaran barang-barang dan jasa.
Bentuk-bentuk sistem perekonomian:
a.       Kapitalisme, dimana pengambilan keputusan didistribusikan secara luas, atau lebih tepat diserahkan kepada semua individu. dalam sistem perekonomian kapitalisme faktor-faktor produksi (tanah, tenaga kerja, modal) dikuasai oleh swasta, maka produksi barang-barang dan jasa secara maksimal akan tercapai bila campur tangan pemerintah ditiadakan atau dibatasi sedikit mungkin untuk memberi kesempatan kepada setiap individu menggunakan modal, tanah dan tenaga kerjanya sebebas-bebasnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya (profit maximizing)
b.      Sosialisme, dalam sistem ini pengambilan keputusan terkonsentrasi pada kelompok yang berkuasa. istilah sosialisme dipergunakan dalam berbagai pengertian, untuk menyebutkan cita-cita, ajaran, gerakan yang umumnya menginginkan pemilikan faktor-faktor produksi secara bersama-sama.
c.       Sistem Tradisional dalam sistem ini pengaturan ekonomi dimapankan menurut pola tradisi, yang biasanya sebagian besar menyangkut kontrol atas tanah sebagai sumber terpenting atau satu-satunya faktor produksi dan sumber ekonomi. pada umumnya sistem perekonomian “campuran” adalah perkembengan sistem tradisional tadi.
            Terdapat bentuk sistem perekonomian yang tak seluruhnya liberalistis dan tak seluruhnya kolektivitas – dikatakan perekonomian campuran. Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem perekonomian campuran – atau menurut Prof. Dr. Emil Salim “ekonomi bercampur” (mixed economy).
            Dalam bentuk perekonomian campuran, sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk faktor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, disamping sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah daerah, atau pemerintah setempat. karena itu dalam sistem campuran dikenal paling tidak dua sektor ekonomi, yaitu Sektor Swasta dan Sektor Negara (Sektor Pemerintah,   Sektor Publik).
            Bentuk sistem campuran juga sering disebut sosialis atau sosialisme, tetapi bukan sosialis ekstrim (radikal)seperti misalnya komunisme yang menempatkan individu dibawah ubordinasi kelas, dan fasisme yang meletakkan individu di bawah ubordinasi negara,  (jadi sebenarnya komunisme itu sebenarnya fasisme juga yaitu fasisme merah).

B.     Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
            Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).
            Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
            Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
            Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966, ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal 33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
            Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.


C.    Pokok Pemikiran Bung Hatta
            Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sistem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan.

D.    Tujuan Sistem Ekonomi Indonesia
Tujuan sistem ekonomi suatu negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
1.      Menentukan apa, berapa banyak, dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan,
2.      Mengalokasikan Produk Nasional Bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
3.      Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat: sebagai upah /  gaji keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
4.      Memelihara dan meningkatkan hubungan ekonomi dengan luar negeri.
Selain itu tujuan sistem ekonomi tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan.
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai
oleh Negara.
3.      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalammya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Perekonomian Indonesia dalam Era Globalisasi
E.     Indonesia menghadapi globalisasi
            Dalam  abad 21 ini adalah sebuah keniscayaan bahwa globalisasi benar-benar terjadi di dunia ini. setiap negara harus ikut atau dipaksa ikut dalam percaturan globalisasi dunia. Setiap negara yang tidak mengikuti trend globalisasi cenderung akan dikucilkan dalam pergaluan dunia dan cenderung terhambat perkembangan  negara tersebut khususnya dalam bidang ekonomi. Menurut Wikipedian pengertian globalisasi adalah :Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
            Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
            Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit atau dengan pengertian lain bahwa globalisasi adalah suatu proses dimana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
            Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
            Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
F.     Implikasi Globalisasi dan Liberalisasi
            Globalisasi bukanlah sesuatu yang baru dengan melihat semangat pencerahan Eropa di abad pertengahan yang mendorong pencarian dunia baru bisa dikategorikan sebagai arus globalisasi. Revolusi industri dan transportasi di abad XVIII juga merupakan pendorong tren globalisasi, namun yang membedakannya dengan arus globalisasi pada saat ini adalah kecepatan dan luas jangkauannya. Dengan kecepatan dan luas jangkauan yang semakin besar, maka konsep globalisasi sering dihubungkan dengan kemampuan dari negara berkembang unuk menyesuaikan diri dengan tantangan ini.
            Globalisasi adalah sebuah proses yang alamiah yang netral. Globalisasi ekonomi membawa dampak positif maupun negatif.
Dampak positif globalisasi antara lain:
1. Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
2. Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia.
3. Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia.
4. Semakin meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.

Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi di Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas. 
Dampak negatifnya sebagai berikut:
1.      Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand. Mainan cina menguasai pasar Indonesia.
2.      Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di tanah air.
3.      Ancaman dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
4.       Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
Beberapa bidang ekonomi dari berbagai sektor:
1.      Globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :
a.       Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing mereput pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
b.      Di bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :
a.          Arus masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan        nasional.
b.         Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
c.          Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
2.      Globalisasi bidang ekonomi sektor produksi
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :
     Adanya kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis (melimpahnya bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja yang masih murah) meskipun masih sangat terbatas dan rentan terhadap perubahan-perubahan kondisi sosial-politik dalam negeri ataupun perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru bagi perusahaan tersebut.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi:
a.       Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang. 
b.      Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
c.       Suatu perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga kerja dalam negeri.





G.    Posisi Ekonomi Indonesia
            Secara ekonomi tidak bisa dimungkiri Indonesia telah berada dalam radar perekonomian global dalam banyak aspek. Ukuran ekonomi Indonesia termasuk yang paling besar di dunia, sekarang menempati peringkat ke-16 (dari PDB) sehingga masuk G-20. Pada forum G-20 ini Indonesia menjadi satu-satunya wakil ASEAN.
            Tentu saja ini posisi yang menguntungkan karena Indonesia dapat melakukan pertemuan reguler dengan negara-negara maju lain seperti AS, Jerman, Inggris, Jepang, Korsel, China, India, Brasil. PDB Indonesia pada 2012 dalam forum G-20 di atas Turki, Belanda, Arab Saudi, dan Swiss. Kontribusi PDB Indonesia terhadap total PDB G-20 sekitar 1,5 persen. Secara umum, kontributor PDB terpenting dari G-20 ini adalah AS, China, dan Jepang.
            Peran sumbangan PDB Indonesia ini tergolong kecil karena dari sisi jumlah penduduk Indonesia mendonorkan hampir 5 persen dari total jumlah penduduk G-20. Jika dibuat paralel, Indonesia sekurangnya harus menyumbangkan 5 persen dari total PDB G-20 (WEF, 2013). Dalam hal stabilitas makroekonomi, Indonesia juga memiliki prestasi yang lebih bagus dari sebagian besar anggota G-20.
            Defisit fiskal terjaga tidak lebih dari 3 persen PDB, demikian pula rasio utang hanya 25 persen dari PDB, jauh lebih rendah dari konsensus maksimal 60 persen. Jika dibandingkan dengan AS dan beberapa negara Eropa, defisit fiskal dan rasio utang Indonesia jauh lebih sehat. Tentu saja hal ini tidak lantas menjamin bahwa Indonesia semuanya aman karena dalam beberapa hal ada variabel lain yang mesti diwaspadai. Pada 2012 Indonesia untuk pertama kali mengalami defisit primer, yakni pendapatan lebih kecil ketimbang belanja di luar pembayaran utang.
            Demikian pula untuk variabel DSR (debt service ratio) mengalami peningkatan di mana pada akhir 2013 lalu sempat di atas 42 persen. Padahal idealnya DSR ini di bawah 30 persen. Peningkatan DSR ini lebih banyak disebabkan turunnya ekspor sehingga membuat angka pembilang menjadi mengecil. Kinerja makroekonomi lainnya juga cukup bagus. Investasi, misalnya, saat ini rasionya sudah berada di kisaran 32 persen terhadap PDB. Ini merupakan angka tertinggi dibandingkan Indonesia sebelum diguncang krisis ekonomi 1997/1998 lalu.
            Pada 1996, rasio investasi terhadap PDB hanya pada level 28 persen. Dengan demikian, selama 10 tahun terakhir ini telah ada peningkatan investasi yang lumayan besar meskipun masih jauh ketimbang yang dicapai anggota G-20 lainnya (bahkan juga dengan negara tetangga di ASEAN). Pengangguran juga mengalami penurunan, di Indonesia sekarang pengangguran sekitar 6,2 persen.
            Ini lebih rendah ketimbang Afrika Selatan, Italia, Prancis, Turki, India, Kanada, Inggris, AS, dan Argentina (CIA the book dan BPS, 2014). Sungguhpun begitu, inflasi Indonesia tergolong tinggi dibandingkan dengan anggota G-20 lainnya. Inflasi Indonesia cukup tinggi bersanding dengan Argentina, India, dan Turki (OECD, 2014).










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
            Globalisasi menunjuk pada proses makin menguatnya kesadaran mengenai dunia sebagai satu kesatuan. Sedangkan era globalisasi merupakan zaman di mana pengaruh antarnegera di dunia ini cepat menyebar. Di era globalisasi ini jika ada kejadian atau peristiwa di suatu wilayah, maka berpengaruh pula terhadap wilayah lain.

B.     Saran
            Era globalisasi memberikan dampak cukup berarti bagi bangsa Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi. Untuk itu kita perlu mecintai dan menggunakan produk lokal buatan Indonesia sendiri untuk meningkatkan pendapatan pengusaha-pengusaha lokal dan memajukan industri-industri kecil yang akhirnya akan meningkatkan pendapatan per kapita bagi mesyarakat.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

haturnuhuunnn,, cukup membantu..
kurang daftar pustaka,,

Posting Komentar

About