BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah ekonomi merupakan masalah
mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi
permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi
yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard,
adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian
dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada
dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek)
serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek
pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu
sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan
benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem
informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut. Perangkat
kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu
berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek)
tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut
agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan,
baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin
hubungan antar manusia.
Secara toritis, pengertian sistem
ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara
yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam
perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah
keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen,
produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi
(produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi
satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu
menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme
dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang
dan jasa diproduksi.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah dasar filosofi dari perekonomian
pancasila dan ekonomi Indonesia?
2. Bagaimana landasan sistem ekonomi
pancasila?
3. Apakah pokok pemikiran Bung Hatta?
4. Apa tujuan sistem ekonomi Indonesia?
5. Bagaimana Indonesia menghadapi globalisasi?
6. Bagaimana implikasi globalisasi dan
liberalisasi?
7. Bagimana posisi ekonomi Indonesia?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui dasar filosofi dari
perekonomian pancasila dan ekonomi Indonesia
2. Untuk mengetahui landasan sistem ekonomi
pancasila
3. Untuk mengetahui pemikiran Bung Hatta
4. Untuk mengetahui tujuan sistem ekonomi
Indonesia
5. Untuk mengetahui Indonesia menghadapi
globalisasi
6. Untuk mengetahui implikasi globalisasi
dan liberalisasi
7. Untuk mengetahui posisi ekonomi
Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Dasar Filosofi
1. Pengertian Sistem
Sistem, adalah kesatuan yang
menyeluruh dan terorganisasi dari satu atau lebih bagian yang disebut komponen
atau sub-sistem. Sistem terpisah dari suatu sistem-supra lingkungan (environmental
supra-system) yang lebih luas, oleh batas yang dapat diidentifikasi.
Satu sistem-supra
lingkungan meliputi berbagai sistem, yang dapat bersifat statis dan bersifat
dinamis. Sistem yang bersifat dinamis yakni sistem yang dapat melakukan
interaksi dan berhubungan dengan supra-sistem lingkungannya atau disebut juga
sistem terbuka.
Sistem sosial
kemasyarakatan mempunyai interaksi dan hubungan yang lebih luas dengan sistem
kemasyarakatan dalam sistem-supra lingkungan masyarakat yang lebih luas.
pelaku-pelaku atau peserta-peserta dalam suatu sistem sosial terdiri dari
pelaku dan peserta dapat individu-individu dan atau kelompok-kelompok
yang berbeda, namun mempunyai kegiatan gagasan dan tujuan tertentu.
Berbeda dengan
sistem fisik dan sistem mekanis yang tidak mempunyai interaksi dan hubungan
yang berkelanjutan dengan sistem supra lingkungan, sistem yang terdiri dari
benda-benda mati yang tidak dapat bergerak sendiri, maka sistem tersebut
disebut sistem tertutup.
Sistem terbuka
dan dinamis, menerima masukan (input) dan mentransformasinya menjadi luaran
(output), dan selanjutnya diberikan kepada lingkungannya. Lingkungan eksternal
setelah menerima output dari suatu sistem akan memberikan umpan balik
(fee-back) atau tanggapan terhadap output itu. umpan balik ini penting dalam
memelihara keseimbangan dinamis dari sistem yang bersangkutan.
2. Sistem Perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem
sosial dilihat dalam rangka usaha dan tindakan keseluruhan sosial itu untuk
memenuhi segala kebutuhan hidupnya atau untuk mencapai kemakmuran.
Sistem
perekonomian di berbagai negara dapat diklasifikasikan berdasarkan pada cara
bagaimana sistem itu menetapkan tindakan ekonominya yakni temtamg konsumsi,
produksi, dan distribusi serta pertukaran barang-barang dan jasa.
Bentuk-bentuk sistem perekonomian:
a. Kapitalisme,
dimana pengambilan keputusan didistribusikan secara luas, atau lebih tepat
diserahkan kepada semua individu. dalam sistem perekonomian kapitalisme
faktor-faktor produksi (tanah, tenaga kerja, modal) dikuasai oleh swasta, maka
produksi barang-barang dan jasa secara maksimal akan tercapai bila campur
tangan pemerintah ditiadakan atau dibatasi sedikit mungkin untuk memberi
kesempatan kepada setiap individu menggunakan modal, tanah dan tenaga kerjanya
sebebas-bebasnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya (profit
maximizing)
b. Sosialisme,
dalam sistem ini pengambilan keputusan terkonsentrasi pada kelompok yang
berkuasa. istilah sosialisme dipergunakan dalam berbagai pengertian, untuk
menyebutkan cita-cita, ajaran, gerakan yang umumnya menginginkan pemilikan
faktor-faktor produksi secara bersama-sama.
c. Sistem
Tradisional dalam sistem ini pengaturan ekonomi dimapankan menurut pola
tradisi, yang biasanya sebagian besar menyangkut kontrol atas tanah sebagai
sumber terpenting atau satu-satunya faktor produksi dan sumber ekonomi. pada
umumnya sistem perekonomian “campuran” adalah perkembengan sistem tradisional
tadi.
Terdapat
bentuk sistem perekonomian yang tak seluruhnya liberalistis dan tak seluruhnya
kolektivitas – dikatakan perekonomian campuran. Indonesia adalah salah satu
negara yang menganut sistem perekonomian campuran – atau menurut Prof. Dr. Emil
Salim “ekonomi bercampur” (mixed economy).
Dalam
bentuk perekonomian campuran, sumber-sumber ekonomi bangsa, termasuk
faktor-faktor produksi dimiliki oleh individu atau kelompok swasta, disamping
sumber tertentu yang dikuasai pemerintah pusat, atau pemerintah daerah, atau
pemerintah setempat. karena itu dalam sistem campuran dikenal paling tidak dua
sektor ekonomi, yaitu Sektor Swasta dan Sektor Negara (Sektor Pemerintah,
Sektor Publik).
Bentuk
sistem campuran juga sering disebut sosialis atau sosialisme, tetapi bukan
sosialis ekstrim (radikal)seperti misalnya komunisme yang menempatkan individu
dibawah ubordinasi kelas, dan fasisme yang meletakkan individu di bawah
ubordinasi negara, (jadi sebenarnya komunisme itu sebenarnya fasisme juga
yaitu fasisme merah).
B.
Landasan Sistem Ekonomi Indonesia
Secara normatif landasan idiil
sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka
sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);
Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi);
Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan,
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran
orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan
menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan
titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama
bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan
kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966,
ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam
GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal
33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari Pasal-Pasal UUDS
tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan kebebasan memilih jenis pekerjaan.
Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18
UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999, butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak
disebut lagi dan diperkirakan dikembalikan ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945.
Landasan normatif-imperatif ini
mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi
mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai ummat yang
dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling
tolong-menolong dan bergotong-royong.
C.
Pokok Pemikiran Bung Hatta
Bung
Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai
perumus pasal 33 UUD 1945. Bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada
pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa
asing yang menganut sistem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini
di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu
menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus
berasakan kekeluargaan.
D.
Tujuan
Sistem Ekonomi Indonesia
Tujuan sistem ekonomi suatu negara
pada umumnya meliputi empat tugas pokok:
1. Menentukan
apa, berapa banyak, dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan
akan dihasilkan,
2. Mengalokasikan
Produk Nasional Bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat,
penggantian stok modal, investasi.
3. Mendistribusikan
pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat: sebagai upah / gaji keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
4. Memelihara
dan meningkatkan hubungan ekonomi dengan luar negeri.
Selain itu tujuan sistem ekonomi tercantum
dalam UUD 1945
Pasal
33
1. Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas azas
kekeluargaan.
kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan yang menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai
oleh Negara.
hajat hidup orang banyak dikuasai hajat hudup orang banyak dikuasai
oleh Negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalammya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Perekonomian Indonesia dalam Era Globalisasi
E.
Indonesia
menghadapi globalisasi
Dalam abad 21 ini adalah sebuah keniscayaan bahwa
globalisasi benar-benar terjadi di dunia ini. setiap negara harus ikut atau
dipaksa ikut dalam percaturan globalisasi dunia. Setiap negara yang tidak
mengikuti trend globalisasi cenderung akan dikucilkan dalam pergaluan dunia dan
cenderung terhambat perkembangan negara tersebut khususnya dalam bidang
ekonomi. Menurut Wikipedian pengertian globalisasi adalah :Menurut asal
katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya
ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di
dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang
mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung
dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses
sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh
bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu
tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan
kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin
tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung
berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap
bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang
yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi
adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui
perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit atau dengan
pengertian lain bahwa globalisasi adalah suatu proses dimana antarindividu,
antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Perdagangan
bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity
Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs
Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara
tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan
internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang
diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang
impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh
perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan
yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan
hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut
sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
F.
Implikasi
Globalisasi dan Liberalisasi
Globalisasi
bukanlah sesuatu yang baru dengan melihat semangat pencerahan Eropa di abad
pertengahan yang mendorong pencarian dunia baru bisa dikategorikan sebagai arus
globalisasi. Revolusi industri dan transportasi di abad XVIII juga merupakan
pendorong tren globalisasi, namun yang membedakannya dengan arus globalisasi
pada saat ini adalah kecepatan dan luas jangkauannya. Dengan kecepatan dan luas
jangkauan yang semakin besar, maka konsep globalisasi sering dihubungkan dengan
kemampuan dari negara berkembang unuk menyesuaikan diri dengan tantangan ini.
Globalisasi
adalah sebuah proses yang alamiah yang netral. Globalisasi ekonomi membawa
dampak positif maupun negatif.
Dampak positif globalisasi antara
lain:
1. Semakin terbukanya pasar untuk
produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di
pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia
untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar
dunia.
2. Semakin mudah mengakses modal
investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya
dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini
bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia.
3. Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia.
3. Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia.
4. Semakin meningkatnya kegiatan
pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus
menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi di
Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam
persaingan yang semakin bebas.
Dampak negatifnya sebagai berikut:
1. Kemungkinan
hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi
negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita
kalah jauh dari Thailand. Mainan cina menguasai pasar Indonesia.
2. Membanjirnya
produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia.
Misalnya, ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di
tanah air.
3. Ancaman
dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi.
Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau
dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi
kestabilan ekonomi.
4. Ancaman masuknya tenaga kerja asing
(ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di
Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
Beberapa bidang ekonomi dari berbagai sektor:
1. Globalisasi
bidang ekonomi sektor perdagangan
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan
:
a. Liberalisasi
perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada
Indonesia untuk ikut bersaing mereput pasar perdagangan luar negeri, terutama
hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
b. Di
bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk
menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam.
Dampak negatif globalisasi bidang
ekonomi sektor perdagangan :
a.
Arus masuk perdagangan luar negeri
menyebakan defisit perdagangan nasional.
b.
Maraknya penyelundupan barang ke
Indonesia.
c.
Masuknya wisatawan ke Indonesia
melunturkan nilai luhur bangsa.
2. Globalisasi
bidang ekonomi sektor produksi
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :
Adanya
kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke
negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis (melimpahnya
bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja yang masih murah) meskipun masih
sangat terbatas dan rentan terhadap perubahan-perubahan kondisi sosial-politik
dalam negeri ataupun perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang
untuk dipilih menjadi tempat baru bagi perusahaan tersebut.
Dampak negatif globalisasi bidang
ekonomi sektor produksi:
a. Perusahaan
dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya
kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.
b. Terjadi
kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
c. Suatu
perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga
kerja dalam negeri.
G.
Posisi Ekonomi Indonesia
Secara ekonomi tidak bisa dimungkiri
Indonesia telah berada dalam radar perekonomian global dalam banyak aspek.
Ukuran ekonomi Indonesia termasuk yang paling besar di dunia, sekarang
menempati peringkat ke-16 (dari PDB) sehingga masuk G-20. Pada forum G-20 ini
Indonesia menjadi satu-satunya wakil ASEAN.
Tentu saja ini posisi yang
menguntungkan karena Indonesia dapat melakukan pertemuan reguler dengan
negara-negara maju lain seperti AS, Jerman, Inggris, Jepang, Korsel, China,
India, Brasil. PDB Indonesia pada 2012 dalam forum G-20 di atas Turki, Belanda,
Arab Saudi, dan Swiss. Kontribusi PDB Indonesia terhadap total PDB G-20 sekitar
1,5 persen. Secara umum, kontributor PDB terpenting dari G-20 ini adalah AS,
China, dan Jepang.
Peran sumbangan PDB Indonesia ini
tergolong kecil karena dari sisi jumlah penduduk Indonesia mendonorkan hampir 5
persen dari total jumlah penduduk G-20. Jika dibuat paralel, Indonesia
sekurangnya harus menyumbangkan 5 persen dari total PDB G-20 (WEF, 2013). Dalam
hal stabilitas makroekonomi, Indonesia juga memiliki prestasi yang lebih bagus
dari sebagian besar anggota G-20.
Defisit fiskal terjaga tidak lebih
dari 3 persen PDB, demikian pula rasio utang hanya 25 persen dari PDB, jauh
lebih rendah dari konsensus maksimal 60 persen. Jika dibandingkan dengan AS dan
beberapa negara Eropa, defisit fiskal dan rasio utang Indonesia jauh lebih
sehat. Tentu saja hal ini tidak lantas menjamin bahwa Indonesia semuanya aman
karena dalam beberapa hal ada variabel lain yang mesti diwaspadai. Pada 2012
Indonesia untuk pertama kali mengalami defisit primer, yakni pendapatan lebih
kecil ketimbang belanja di luar pembayaran utang.
Demikian pula untuk variabel DSR
(debt service ratio) mengalami peningkatan di mana pada akhir 2013 lalu sempat
di atas 42 persen. Padahal idealnya DSR ini di bawah 30 persen. Peningkatan DSR
ini lebih banyak disebabkan turunnya ekspor sehingga membuat angka pembilang
menjadi mengecil. Kinerja makroekonomi lainnya juga cukup bagus. Investasi,
misalnya, saat ini rasionya sudah berada di kisaran 32 persen terhadap PDB. Ini
merupakan angka tertinggi dibandingkan Indonesia sebelum diguncang krisis
ekonomi 1997/1998 lalu.
Pada 1996, rasio investasi terhadap
PDB hanya pada level 28 persen. Dengan demikian, selama 10 tahun terakhir ini
telah ada peningkatan investasi yang lumayan besar meskipun masih jauh
ketimbang yang dicapai anggota G-20 lainnya (bahkan juga dengan negara tetangga
di ASEAN). Pengangguran juga mengalami penurunan, di Indonesia sekarang
pengangguran sekitar 6,2 persen.
Ini lebih rendah ketimbang Afrika
Selatan, Italia, Prancis, Turki, India, Kanada, Inggris, AS, dan Argentina (CIA
the book dan BPS, 2014). Sungguhpun begitu, inflasi Indonesia tergolong tinggi
dibandingkan dengan anggota G-20 lainnya. Inflasi Indonesia cukup tinggi
bersanding dengan Argentina, India, dan Turki (OECD, 2014).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kehadiran
globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk
Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh
positif dan pengaruh negatif.
Globalisasi
menunjuk pada proses makin menguatnya kesadaran mengenai dunia sebagai satu
kesatuan. Sedangkan era globalisasi merupakan zaman di mana pengaruh
antarnegera di dunia ini cepat menyebar. Di era globalisasi ini jika ada
kejadian atau peristiwa di suatu wilayah, maka berpengaruh pula terhadap
wilayah lain.
B.
Saran
Era
globalisasi memberikan dampak cukup berarti bagi bangsa Indonesia khususnya
dalam bidang ekonomi. Untuk itu kita perlu mecintai dan menggunakan produk lokal
buatan Indonesia sendiri untuk meningkatkan pendapatan pengusaha-pengusaha
lokal dan memajukan industri-industri kecil yang akhirnya akan meningkatkan
pendapatan per kapita bagi mesyarakat.
1 komentar:
haturnuhuunnn,, cukup membantu..
kurang daftar pustaka,,
Posting Komentar