Fungsi Bimbingan
                   Bimbingan berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar  masing-masing peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi     pribadi yang utuh dan mandiri. Oleh karena itu pelayanan bimbingan mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui kegiatan bimbingan. Fungsi- fungsi tersebut adalah fungsi pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan dan fungsi advokasi.
            Berikut ini adalah Penjelaskan makna masing-masing fungsi bimbingan:
1.      Fungsi Pemahaman
      Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, baik pemahaman tentang diri peserta didik, lingkungan, maupun lingkungan ”yang lebih luas”. Bagi guru, fungsi pemahaman menjadi landasan dalam melakukan berbagai jenis layanan. 
      Tanpa dilandasi oleh pemahaman yang benar, misalnya pemahaman tentang peserta didik, akan membuat layanan yang diberikan menjadi sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu, keterampilan guru dalam memanfaatkan berbagai data yang dihasilkan melalui kegiatan aplikasi instrumentasi perlu terus ditingkatkan. Keterampilan yang dimaksud mencakup pemahaman yang benar tentang berbagai karakteristik instrumen, baik tes maupun non tes, keterampilan dalam menyelenggarakan kegiatan pengumpulan data, keterampilan dalam mengolah dan menafsirkan data, serta keterampilan dalam menghimpun, dan mengkomunikasikan data untuk berbagai kepentingan. Bahkan dalam kondisi tertentu guru perlu mengembangkan keterampilan untuk merancang dan mengembangkan instrumennya sendiri. 
Pemahaman itu meliputi:
a.          Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri,             orangtua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
b.         Pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk di dalamnya          lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri,        orangtua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
c.          Pemahaman tentang lingkungan ”yang lebih luas” (termasuk di dalamnya   informasi pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan       budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta didik.

2.      Fungsi Pencegahan
      Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Sekalipun fungsi pencegahan ini memiliki nilai yang strategis, akan tetapi program bimbingan yang secara khusus mengarah pada fungsi ini masih sangat jarang dilakukan secara khusus. Di sekolah, pelayanan bimbingan konseling sering disalahartikan, yaitu ditujukan hanya untuk menangani anak-anak yang suka mengganggu teman, bolos, malas belajar, dsb. Padahal pelayanan bimbingan konseling ditujukan untuk semua anak, termasuk anak-anak yang biasa saja. Bagi mereka, pelayanan bimbingan tentu bersifat pencegahan, agar mereka terhindar dari prilaku yang dapat menghambat pencapaian prestasi belajar yang optimal. Jika kekeliruan ini tidak segera dibenahi, maka kesan bahwa bimbingan hanya menangani anak-anak yang ”bermasalah,” akan terus berlanjut.
      Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh konselor adalah:
a.       Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berampak negative terhadap individu yang bersangkutan.
b.      Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
c.       Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya. 
d.      Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
e.       Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
     Secara operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pencegahan. Kegiatannya antara lain dapat berupa program-progam nyata. Secara garis besar, program-program tersebut dikembangkan, disusun dan diselenggarakan melalui tahap-tahap:
a.       Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul.
Misalnya disekolah, kemungkinan masalah yang timbul adalah para siswa kurang disiplin, gagal menjawab soal-soal ulangan, pertentangan antar teman, antar kelas antar sekolah, kurang menghargai guru, tidak suka pada salah satu mata pelajaran.
b.      Mengidentifikasi dan menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya masalah-masalah tersebut. Dalam hal ini kajian teoritik dan studi lapangan perlu dipadukan.
c.       Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut.
Misalnya untuk permasalahan siswa disekolah, pihak-pihak yang terkait adalah kepala sekolah, guru, wali kelas, orangtua, badan atau lembaga tertentu sesuai dengan permasalahan, teman dekat atau sahabat. Keterkaitan pihak-pihak tersebut dengan permasalahan yang dimaksudkan perlu dikaji secara obyektif. 
d.      Menyusun rencana program pencegahan.

3.      Fungsi Pengentasan
      Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik. Fungsi pengentasan hendaknya tetap dilakukan dengan memberdayakan seluruh kemampuan siswa atau pihak-pihak yang dekat dengan siswa, sehingga keputusan yang diambil merupakan keputusan siswa atau pihak-pihak yang dekat dengan siswa, dan bukan keputusan guru yang dipaksakan pada siswa. Untuk mendukung itu, keterampilan guru, terutama yang terkait dengan fungsi pengentasan, baik melalui kegiatan konseling perorangan maupun kelompok perlu terus ditingkatkan. Beberapa keterampilan dasar yang dimiliki misalnya, keterampilan bersikap (attending), dan keterampilan memberikan bantuan (helping). Hal ini dilandasi oleh pertimbangan, bahwa cara guru duduk, menggerakan anggota badan, atau menampilkan rona muka yang menyenangkan, seringkapi dapat mengurangi kecemasan dan ketegangan klien, sekalipun pembahasan terhadap masalahnya sendiri belum dilakukan. Apalagi jika diikuti dengan keterampilan lainnya, seperti keterampilan memberikan bantuan.

4.      Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan dalam pelaksanaannya tidak akan secara efektif dilaksanakan jika guru memahami betul peserta didik yang dibimbingnya, sehingga berbagai jenis layanan yang diberikan untuk terpelihara dan trkembangkan potensi para siswa sesuai dengan kebutuhan dan keadaan siswa itu sendiri. 

5.      Fungsi Advokasi
      Fungsi advokasi yaitu bimbingan yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hsil sebagaimana yang terkandung di dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap pelayanan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
      Secara keseluruhan, jika semua fungsi-fungsi itu telah terlaksnaa dengan baik, dapatlah bahwa peserta didik akan mampu berkembangan secara wajar dan mantap menuju aktualitasi diri secara optimal pula. Keterpaduan semua fungsi tersebut akan sangat membantu perkembangan peserta didik secara terpadu.

0 komentar:

Posting Komentar

About