Fungsi Bimbingan
Bimbingan berfungsi sebagai pemberi layanan
kepada peserta didik agar masing-masing
peserta didik dapat berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang utuh dan mandiri. Oleh karena
itu pelayanan bimbingan mengemban sejumlah
fungsi yang hendak dipenuhi melalui kegiatan bimbingan. Fungsi- fungsi tersebut adalah fungsi
pemahaman, fungsi pencegahan, fungsi pengentasan, fungsi pemeliharaan
dan fungsi advokasi.
Berikut
ini adalah Penjelaskan makna masing-masing fungsi bimbingan:
1. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan
menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan
kepentingan pengembangan peserta didik, baik pemahaman tentang diri peserta
didik, lingkungan, maupun lingkungan ”yang lebih luas”. Bagi guru, fungsi
pemahaman menjadi landasan dalam melakukan berbagai jenis layanan.
Tanpa dilandasi oleh
pemahaman yang
benar, misalnya pemahaman tentang peserta didik, akan membuat layanan yang
diberikan menjadi sangat tidak efisien dan tidak efektif dalam mencapai tujuan
yang diharapkan. Oleh karena itu, keterampilan guru dalam memanfaatkan berbagai
data yang dihasilkan melalui kegiatan aplikasi instrumentasi perlu terus
ditingkatkan. Keterampilan yang dimaksud mencakup pemahaman yang benar tentang
berbagai karakteristik instrumen, baik tes maupun non tes, keterampilan dalam
menyelenggarakan kegiatan pengumpulan data, keterampilan dalam mengolah dan
menafsirkan data, serta keterampilan dalam menghimpun, dan mengkomunikasikan
data untuk berbagai kepentingan. Bahkan dalam kondisi tertentu guru perlu
mengembangkan keterampilan untuk merancang dan mengembangkan instrumennya
sendiri.
Pemahaman itu meliputi:
a.
Pemahaman tentang diri peserta didik, terutama
oleh peserta didik sendiri, orangtua,
guru pada umumnya, dan guru pembimbing.
b.
Pemahaman tentang lingkungan peserta didik
(termasuk di dalamnya lingkungan
keluarga dan sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orangtua, guru pada umumnya, dan guru
pembimbing.
c.
Pemahaman tentang lingkungan ”yang lebih luas”
(termasuk di dalamnya informasi
pendidikan, informasi jabatan/pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya/nilai-nilai), terutama oleh peserta
didik.
2. Fungsi Pencegahan
Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan
konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik
dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu,
menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian-kerugian tertentu dalam
proses perkembangannya. Sekalipun fungsi pencegahan ini memiliki nilai yang
strategis, akan tetapi program bimbingan yang secara khusus mengarah pada
fungsi ini masih sangat jarang dilakukan secara khusus. Di sekolah, pelayanan
bimbingan konseling sering disalahartikan, yaitu ditujukan hanya untuk
menangani anak-anak yang suka mengganggu teman, bolos, malas belajar, dsb.
Padahal pelayanan bimbingan konseling ditujukan untuk semua anak, termasuk
anak-anak yang biasa saja. Bagi mereka, pelayanan bimbingan tentu bersifat
pencegahan, agar mereka terhindar dari prilaku yang dapat menghambat pencapaian
prestasi belajar yang optimal. Jika kekeliruan ini tidak segera dibenahi, maka
kesan bahwa bimbingan hanya menangani anak-anak yang ”bermasalah,” akan terus
berlanjut.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh
konselor adalah:
a.
Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan
berampak negative terhadap individu yang bersangkutan.
b.
Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri pribadi klien.
c.
Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang
diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
d.
Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang
akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberi
manfaat.
e.
Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang
bersangkutan.
Secara operasional konselor perlu
menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pencegahan. Kegiatannya
antara lain dapat berupa program-progam nyata. Secara garis besar,
program-program tersebut dikembangkan, disusun dan diselenggarakan melalui
tahap-tahap:
a.
Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul.
Misalnya
disekolah, kemungkinan masalah yang timbul adalah para siswa kurang disiplin,
gagal menjawab soal-soal ulangan, pertentangan antar teman, antar kelas antar
sekolah, kurang menghargai guru, tidak suka pada salah satu mata pelajaran.
b.
Mengidentifikasi dan menganalisis sumber-sumber penyebab
timbulnya masalah-masalah tersebut. Dalam hal ini kajian teoritik dan studi
lapangan perlu dipadukan.
c.
Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu
pencegahan masalah tersebut.
Misalnya untuk permasalahan siswa disekolah, pihak-pihak yang terkait adalah kepala sekolah, guru, wali kelas, orangtua, badan atau lembaga tertentu sesuai dengan permasalahan, teman dekat atau sahabat. Keterkaitan pihak-pihak tersebut dengan permasalahan yang dimaksudkan perlu dikaji secara obyektif.
Misalnya untuk permasalahan siswa disekolah, pihak-pihak yang terkait adalah kepala sekolah, guru, wali kelas, orangtua, badan atau lembaga tertentu sesuai dengan permasalahan, teman dekat atau sahabat. Keterkaitan pihak-pihak tersebut dengan permasalahan yang dimaksudkan perlu dikaji secara obyektif.
d.
Menyusun rencana program pencegahan.
3. Fungsi Pengentasan
Fungsi pengentasan, yaitu fungsi bimbingan
konseling yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami oleh peserta didik. Fungsi pengentasan hendaknya
tetap dilakukan dengan memberdayakan seluruh kemampuan siswa atau pihak-pihak
yang dekat dengan siswa, sehingga keputusan yang diambil merupakan keputusan
siswa atau pihak-pihak yang dekat dengan siswa, dan bukan keputusan guru yang
dipaksakan pada siswa. Untuk mendukung itu, keterampilan guru, terutama yang
terkait dengan fungsi pengentasan, baik melalui kegiatan konseling perorangan
maupun kelompok perlu terus ditingkatkan. Beberapa keterampilan dasar yang
dimiliki misalnya, keterampilan bersikap (attending), dan keterampilan
memberikan bantuan (helping). Hal ini dilandasi oleh pertimbangan, bahwa
cara guru duduk, menggerakan anggota badan, atau menampilkan rona muka yang
menyenangkan, seringkapi dapat mengurangi kecemasan dan ketegangan klien,
sekalipun pembahasan terhadap masalahnya sendiri belum dilakukan. Apalagi jika
diikuti dengan keterampilan lainnya, seperti keterampilan memberikan bantuan.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi
bimbingan konseling yang akan menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya
berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan
dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
dalam pelaksanaannya tidak akan secara efektif dilaksanakan jika guru memahami
betul peserta didik yang dibimbingnya, sehingga berbagai jenis layanan yang
diberikan untuk terpelihara dan trkembangkan potensi para siswa sesuai dengan
kebutuhan dan keadaan siswa itu sendiri.
5. Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi yaitu bimbingan yang akan
menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka
upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal. Fungsi-fungsi tersebut
diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling untuk mencapai hsil sebagaimana yang terkandung di
dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap pelayanan kegiatan bimbingan dan
konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu satu atau lebih
fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya jelas dapat
diidentifikasi dan dievaluasi.
Secara keseluruhan, jika semua
fungsi-fungsi itu telah terlaksnaa dengan baik, dapatlah bahwa peserta didik
akan mampu berkembangan secara wajar dan mantap menuju aktualitasi diri secara
optimal pula. Keterpaduan semua fungsi tersebut akan sangat membantu
perkembangan peserta didik secara terpadu.
0 komentar:
Posting Komentar